DPR Prihatin Pemerintah Tidak Serius Terhadap RUU ASN
Komisi II DPR prihatin atas sikap pemerintah yang tidak serius dalam memperhatikan Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) yang sudah berlangsung dengan perpanjangan 6 (enam) kali masa sidang, bahkan sudah 2 (dua) kali masa sidang tertunda.
“Kami mendapatkan kabar, bahwa baru-baru saja berlangsung rapat kabinet yang membicarakan RUU ASN, tapi keputusannya pemerintah meminta waktu kembali untuk rapat kabinet berikutnya, ini sesuatu keputusan yang sangat, sangat memprihatinkan bagi Komisi II DPR RI, karena sesungguhnya, nampak sekali pemerintah tidak siap dan belum bersungguh-sungguh memperhatikan RUU ASN ini,”kata ketua Komisi II DPR Agun Gunanjar, diawal sambutannya, saat RDP dengan Dirjen Pendudukan dan Pencatatan Sipil di Gedung DPR, Jakarta, Kamis, (16/5).
Agun menambahkan, bahwa ini menjadi sebuah keprihatinan yang sangat mendalam dari Komisi II DPR RI, yang sesungguhnya Komisi II DPR RI mengawal bagaimana mensejahterakan rakyat, tapi pemerintah belum masih menunjukan kesungguhannya untuk memperhatikan RUU ASN ini dan iapun berharap RUU ASN dapat disahkan sebelum tahun 2014.(nt)foto:wahyu/parle